Dosen Fak. Teknologi Industri & Fak. Ilmu Komputer Univ. Muslim Indonesia
email.adiahyusuf@yahoo.com
Abstrak :
Motivasi yang mendasari seseorang mau melakukan ‘sesuatu’ penting secara kejiwaan, karena dapat merangsang tindakan sadar maupun tidak sadar untuk mencapai sesuatu tersebut. Motivasi juga menumbuhkan enerji yang diperlukan untuk menghadapi kesulitan atau tantangan yang timbul selama proses pencapaian tersebut. Dapat saja seseorang mempunyai ‘kemampuan’ tetapi tidak termotivasi memakai kemampuan tersebut, tentu saja tidak akan menghasilkan sesuatu. Sedangkan orang yang belum berkemampuan tetapi mempunyai keinginan atau motivasi yang kuat maka tindakannya akan mengarah kepada usaha untuk mengumpulkan kemampuan untuk akhirnya dapat mewujudkan keinginan yang menjadi motivasinya. Oleh karena itu, mengetahui motivasi seseorang akan membantu mengetahui apakah sesuatu itu dapat teraih atau tidak. Suatu motivasi yang kuat dan didukung oleh kompetensi yang baik merupakan kondisi ideal seseorang untuk secara cepat mencapai sesuatu yaitu meraih gelar Ph.D atau Doktor di Indonesia.
Kata kunci : Keinginan,gelar Doktor,Ph.D degree, penelitian, publikasi
PENDAHULUAN
Tulisan ini merupakan jawaban tertulis atas pertanyaan Prof. DR. Raja Fauzi pada saat sidang Final Defence Program Ph.D By Research di Universiti Tun Abdul Razak Malaysia, Rabu 24 Desember 2008. Pertanyaannya adalah : “Mengapa saudara berkeinginan untuk meraih gelar Ph.D ?
Pada saat sidang, penulis telah mencoba menjawab pertanyaan tersebut secara singkat, yaitu untuk dapat menjadi peneliti, atau semacamnya. Tetapi karena hal tersebut ternyata belum memuaskan beliau maka penulis coba menjabarkan secara lebih detail dengan menceritakan latar-belakang yang menyertainya sedemikian sehingga menjadi bentuk tulisan berikut.
Meskipun tulisan ini lebih banyak menceritakan pengalaman pribadi, tetapi diharapkan dapat menjawab pertanyaan di atas sekaligus juga agar dapat digunakan sebagai bahan renungan untuk rekan-rekan lain yang berminat.
DEFINISI DAN GELAR Ph.D.
Menurut ensiklopedia Wikipedia, Ph.D merupakan singkatan dari Doctor of Philosophy, (dari bahasa Latin "PhilosophiƦ Doctor"; atau kata yang sejenis lainnya yaitu Doctor PhilosophiƦ, Dr.Phil.), yang asal-mulanya adalah gelar (degree) yang diberikan universitas pada mahasiswanya yang dianggap telah mampu secara individu mencapai suatu tingkatan tertentu yang diakui oleh team pengujinya dan telah menunjukkan ketekunan serta menghasilkan karya-karya produktif di bidang falsafah (tentu saja yang dimaksud disini adalah falsafah atau konsep mendasar dari suatu ilmu, bukan hanya ilmu filsafat saja). Penggunaan istilah "Doctor" (dari kata Latin: guru) umumnya ditujukan kepada individu yang berusia separo baya yang menunjukkan bahwa sebagian besar hidupnya telah didedikasikan dalam bidang pembelajaran, mencari pengetahuan baru (penelitian) dan penyebaran pengetahuan (publikasi).
Sedangkan definisi menurut Universitas Otago, New Zealand, bahwa seseorang sukses mencapai tingkatan Ph.D bila karya tulisnya (Ph.D tesis atau disertasi) dapat digunakan sebagai petunjuk bahwa yang bersangkutan telah mampu secara mandiri melaksanakan suatu riset yang bersifat orisinil dan mempresentasikannya dalam suatu standard yang profesional. Kecuali itu, isi dari thesis tersebut harus dapat memberikan suatu kontribusi yang nyata pada bidang ilmu yang digelutinya. Jadi gelar Ph.D diberikan untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan mempunyai kemampuan secara individu untuk melakukan riset yang bermutu tinggi pada bidangnya tanpa supervisi orang lain. Umumnya gelar diberikan jika yang bersangkutan telah melaksanakan riset dibawah supervisi team khusus yang dibentuk dan melalui tahapan-tahapan evaluasi yang ditentukan oleh Universitas.
Gelar Ph.D populer pada abad 19 ini, dimulai di Berlin, Jerman, di Universitas Friedrich Wilhelm (sekarang Universitas Humboldt di Berlin, http://www.hu-berlin.de/ ), sebagai gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah melakukan riset orisinil di bidang sain dan humaniora. Selanjutnya menyebar ke Amerika Serikat di Universitas Yale (1861), kemudian ke United Kingdom tahun 1921 dan akhirnya ke pelosok dunia.
Gelar Ph.D menjadi persyaratan agar dapat diterima sebagai pengajar tetap universitas (umumnya masih terbatas pada universitas-universitas ternama) atau peneliti pada beberapa bidang ilmu tertentu. Pada bidang lain, misalnya rekayasa atau geologi, penyandang gelar Ph.D akan memberi nilai tambah tetapi bukan sebagai syarat untuk bekerja pada bidang tersebut. Bahkan pada bidang-bidang pekerjaan tertentu, pegawai dengan gelar Ph.D dikategorikan terlalu ‘berlebih’ atau 'overqualification'.
Di Indonesia dimana gelar dapat dijadikan status sosial tertentu maka untuk menghindari penyalah-gunaannya, pemerintah mengeluarkan Kepmen No.036/U/1993 tentang "Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi". Peraturan tersebut menyatakan bahwa gelar akademik dan sebutan profesional lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak dibenarkan untuk disesuaikan dan / atau diterjemahkan menjadi gelar akademik dan / atau sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan tinggi di luar negeri, maka gelar Ph.D tidak dikenal dalam dunia pendidikan di Indonesia. Adapun gelar yang setara dengan gelar tersebut adalah gelar Doktor atau disingkat DR., yang menunjukkan gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan universitas terhadap lulusannya dan berlaku untuk semua cabang ilmu.
Penulis memakai istilah Doktor pada awal tulisan ini, dan bukan dengan Ph.D untuk membedakan bahwa Doktor yang dimaksud adalah yang setara dengan Ph.D , karena di luar negeri dijumpai juga gelar-gelar ‘doktor’ lain yang lebih spesifik, misal Dr.-Ing.; D.Eng. (Doctor of Engineering); D.Sc. (Doctor of Science); D.B.A. (Doctor of Business Administration) ; dan sebagainya.Peminat gelar Ph.D (atau gelar Doktor di Indonesia) Dari uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa gelar Ph.D menunjukkan bahwa seseorang mempunyai kompetensi melaksanakan riset orisinil bermutu tinggi secara mandiri (penelitian) dan mampu untuk menuliskannya sehingga dapat menyakinkan orang bahwa risetnya bermutu (publikasi). Maka gelar tersebut tentunya hanya diminati oleh orang-orang yang berkecipung di bidang-bidang yang terkait dengan dua hal tersebut, misalnya kalangan perguruan tinggi, peneliti atau lembaga pada Research & Development, dan lainnya yang sejenis.
Kalaupun ada orang-orang di bidang lain (misalnya pedagang, tentara dsb) mengambil program pendidikan untuk gelar tersebut, tentulah hanya orang-orang yang tertarik untuk menguasai ke dua hal yang baru tersebut. Jika gelar tersebut ternyata hanya digunakan untuk prestise saja maka tentunya tidak efisien, karena untuk itu diperlukan ketekunan dan waktu yang cukup lama (di UNITAR paling cepat 3 tahun). Lebih baik pikiran dan waktu yang ada difokuskan untuk berwirausaha sehingga dapat diperoleh uang yang banyak untuk digunakan untuk membeli rumah atau mobil atau sesuatu yang lain yang bersifat prestise. Tidak ada jaminan bahwa pemilik gelar Ph.D atau Doktor dapat menghasilkan pendapatan (kepuasan finansial) yang dapat bersaing dengan wirausaha lain yang juga sukses. Meskipun demikian hal tersebut tentu lebih baik dibandingkan jika gelar tersebut akan digunakan untuk mencari kekuasaan belaka (jabatan birokrasi).
Di Indonesia ada pendapat bahwa seorang yang bergelar tinggi juga identik dengan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang baik. Padahal dalam program pendidikan Ph.D atau doktoral tersebut tidak ada pendidikan formal dan evaluasi yang menunjukkan bahwa pemegang gelar tersebut mempunyai kompetensi menjadi pemimpin yang baik. Hal tersebut juga dapat menjadi indikasi mengapa negara Indonesia yang kalau dilihat pemimpin-pemimpinnya mayoritas bergelar akademik tinggi tetapi relatif terbelakang dibandingkan negara-negara di Asia lainnya. Karena pemimpin yang baik tidak hanya butuh kemampuan akademik, tetapi juga komitmen, moral, dan lainnya yang tidak ada di bangku kuliah.
KEINGINAN PRIBADI MERAIH GELAR DOKTOR









1 comments:
Terima Kasih atas Kunjungan diblog ini se3moga bermanfaat buat seluruh pembaca.
Post a Comment